Analisis Kerjasama Politik Luar Negeri Bidang Geothermal

- Minggu, 1 Januari 2023 | 09:00 WIB
Penulis: Herlina, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Penulis: Herlina, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

ISLAMADANIA - Politik luar negeri ialah cerminan dari bagaimana suatu negara menetapkan kepentingannya dalam lingkup global.

Menurut J. R. Childs politik luar negeri mampu kita definisikan secara singkat sebagai pokok-pokok yang menjadi sebuah dasar dalam hubungan luar negeri suatu negara.

Politik luar negeri Indonesia menganut prinsip “bebas aktif” sebagaimana yang tercantum pada UU Nomor 37 tahun 1999 pasal 3 yang berarti Indonesia bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional serta tidak mengikatkan diri secara a priori pada kekuatan dunia manapun.

Baca Juga: Adanya Penolakan dari Arab Saudi Terkait Agresi di Wilayah Irak

Salah satunya ialah kebijakan dalam bidang energi panas bumi atau yang dapat di kenal dengan geothermal.

Pada puncak pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang berlangsung di bali pada 15-16 November 2022, para menteri bidang energi negara-negara yang tergabung dalam G20 berkomitmen bersama untuk melakukan percepatan transisi energi.

Dalam siaran pers yang dilakukan oleh Staf Ahli Bidang Perencanaan Strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengatakan kunci untuk mengatasi krisis energi global yang saat ini sedang terjadi. “Negara G20 sepakat untuk mempercepat transisi energi termasuk memastikan tercapainya target pembangunan global berkelanjutan di tahun 2030”, Kamis, 10 Desember 2022.

Untuk mengejar Energi Baru Terbarukan (EBT) yang seharusnya diprioritaskan ialah panas bumi karena panas bumi memiliki cadangan yang lebih besar dan memiliki keunggulan lainnya jika dibandingkan dengan jenis EBT lainnya.

Menurut RUPTL PLN 2021-2030 Indonesia memiliki potensi panas bumi sebesar 23,965 GW.

Salah satu negara yang mendukung dan menjalin kerjasama bidang geothermal adalah Jerman.

Utusan Istimewa Kementerian Luar Negeri Herman untuk Aksi Iklim Internasional, Jennifer Morgan, mengatakan optimistis bahwa Indonesia dengan Jerman dapat bersama menangani tantangan global.

Baca Juga: Berikut Jadwal Shalat Untuk Wilayah Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Pada Kamis 29 Desember 2022

Morgan juga mengungkapkan bahwa Jerman hadir mengeksplor kolaborasinya dengan Indonesia demi menggalakkan aksi ini. Dimulai dari perluasan kerjasama bilateral bidang iklim, energi dan lingkungan hidup. Termasuk mendistribusikan pengalaman Jerman dalam proses transisi energi dan penghentian operasi PLTU batu bara.

Deputi Direktur Program Iklim Energi Kota dan Laut WRI Indonesia, Almo Pradana, mengutarakan kerjasama Indonesia dan Jerman melalui CASE SEA (Clean, Affordable, Secure, Energy for Southeast Asia) memiliki tujuan mengubah narasi arah sektor tenaga listrik di Indonesia mengarah ke arah yang lebih bersih, bersendiman pada komitmen Persetujuan Paris (Paris Agreneement) yang mengembangkan kerangka global untuk penyesuaian dan pengurangan risiko perubahan iklim.

Berdasarkan RUPTL PLN saat ini bauran energi terbarukan baru mencapai 24% dan masih di dominasi batu bara. Dukungan dari Jerman ini harus di manfaatkan sebaik mungkin dengan di dukung oleh pembuatan regulasi penunjang seperti RUU EBT sehingga transisi energi yang telah di rencanakan dapat terealisasi.

Halaman:

Editor: Adi Wahyudi

Tags

Terkini

Menuju Indonesia Maju 2045

Jumat, 10 Maret 2023 | 17:52 WIB

Salah Kaprah Shigat dalam Ijab Qabul Pernikahan

Selasa, 28 Februari 2023 | 02:04 WIB

Partai Komunis Indonesia dan Nahdlatul Ulama

Selasa, 7 Februari 2023 | 11:17 WIB

Kunjungan diplomatik China terhadap Yaman

Rabu, 4 Januari 2023 | 18:05 WIB

Kompleksitas Feminis dalam Sudut Pandang Islam

Minggu, 1 Januari 2023 | 10:00 WIB

Mengkaji Kitab Lawaqihu al-Anwari al-Qudsiyati

Senin, 21 November 2022 | 17:37 WIB

Tadarus Jiwa Dalam Perspektif Filsafat Idealisme

Selasa, 8 November 2022 | 15:25 WIB
X