ISLAMADANIA.COM - Berikut ini isi kandungan QS. Al-Baqarah Ayat 168 - 169 beserta bacaan arab, latin dan terjemahnya dirangkum dari modul Al Quran Hadits kelas XI.
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًاۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ (١٦٨) اِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوْۤءِ وَالْفَحْشَاۤءِ وَاَنْ تَقُوْلُوْا عَلَى اللّٰهِ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ (١٦٩)
Bacaan Latin: Yaa ayyuhan naasu kuluu mimmaa fil ardhi halaalan thoyyibaan wa laa tattabi'uu khutuwaatis syaithooni innahuu lakum 'aduwwum mubiin (168). Innamaa ya'murukum bissuu'i wal fahsyaa'i wa antaquuluu 'alallaahi maa laa ta'lamuun (169).
Artinya: "Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. (168). Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui." (169).
Ayat di atas diawali dengan kata seruan "wahai manusia" maka ayat ini bersifat umum yakni ditunjukan untuk seluruh manusia. Ibnu Abbas mengatakan, ayat ini turun berkenaan dengan kebiasaan suatu kaum Bani Tsaqi, Bani Amir bin Sha' Sha'ah, Khuza'ab dan Bani Mudid, di mana mereka mengharamkan makanan menurut kemauan mereka sendiri.
1. Perintah untuk memakan makanan dan minuman yang halal dan baik
Pada ayat 168 di atas, berisi tentang perintah Allah SWT kepada manusia agar memakan makanan dan minuman halal dan baik.
Halal dalam bahasa arab artinya dibolehkan atau disahkan. Sedangakan menurut istilah makanan dan minuman halal adalah makanan dan minuman yang boleh dimakan atau dikonsumsi oleh umat agama Islam.
Semua makanan dan minuman yang berada di muka bumi yang bermanfaat bagi pertumbuhan badan dan jiwa manusia menurut hukum asalnya adalah halal (boleh) dimakan, kecuali apabila ada larangan dari Al-Quran dan Hadist atau karena madharatnya (bahaya).
Dari ayat di atas jelas bahwa makanan yang dimakan oleh seseorang muslim hendaknya memenuhi dua syarat, yaitu:
a). Halal, artinya diperbolehkan untuk dimakan dan tidak dilarang oleh hukum syariat.
b). Baik, artinya makanan itu bergizi dan bermanfaan bagi kesehatan.
Jadi, halal itu ditinjau menurut hukum syara' sedangakan makanan yang baik ditinjau menurut kesehatan. Perlu diketahui bahwa makanan dan minuman halal tidak sebatas hanya makanan hasil sembelihan (dengan menyebut nama Allah), namun juga makanan yang harus diperoleh dengan jalan usaha yang benar, tidak hasil mencuri, menipu, dan lain sebagainya yang dapat merugikan orang lain.
2. Perintah Allah SWT supaya tidak mengikuti langkah-langkah setan.
Di ayat 168 di atas juga berisi perintah Allah SWT supaya tidak mengikuti langkah-langkah setan. Sebab setan merupakan musuh yang nyata bagi hamba-hamba yang soleh. Setan senantiasa menjerumuskan manusia untuk mengerjakan perbuatan yang dilarang Allah SWT.
Artikel Terkait
Cara Mudah Memahami Haid, Muslimah Wajib Tahu Berikut 5 Rumus Haid
Zina Sebelum Menikah Bisakah Dosanya Diampuni? Begini Penjelasan Buya Yahya!
PC Fatayat Nahdlatul Ulama Kota Tangerang Menggelar Wisata Religi
Fatayat NU Kota Tangerang Jalin Silaturahmi Sambangi PCNU Cirebon
Pj Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar Bertekad Kembalikan Kejayaan Teluk Banten
Lebih dari Setengah Abad Berdiri, Madrasah Al Khairiyah Tegal Buntu Lahirkan Banyak Ulama dan Pejabat
Hadiri Reuni Akbar Ke - 2 Madrasah Al Khairiyah Tegal Buntu, Iptu Satibi Kapolsek Kopo Serang Merasa Terharu
Makna Hadits 'Kemiskinan Dekat Kepada Kekufuran'
3 Makna dan Isi Kandungan QS. Al Baqarah Ayat 148 : Berlomba-lomba dalam Kebaikan
Isi Kandungan QS. Fatir Ayat 32 Berikut Lafal Arab, Latin dan Terjemahnya